SLO (SERTIFIKAT LAIK OPERASI) INSTALASI TENAGA LISTRIK

Tenaga listrik yang dimaksud disini adalah suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat. Disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga Pembangkitan, Transmisi, Distribusi dan Pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.